Karang Taruna berasal dari kata Karang yang berarti pekarangan,
halaman, atau tempat. Sedangkan Taruna yang berarti remaja. Jadi Karang
Taruna berarti tempat atau wadah pengembangan remaja yang ada di
Indonesia. Karang Taruna pertama kali lahir sebagai problem solver
terhadap masalah sosial generasi muda di kampung melayu tahun 1960 dan
secara resmi berdiri di Jakarta tanggal 26 September 1960, yang
merupakan “organisasi sosial wadah pengembangan generasi muda yang
tumbuh dan berkembang atas dasar kesadaran dan tanggung jawab sosial
dari, oleh dan untuk masyarakat terutama generasi muda di wilayah
desa/kelurahan atau kominitas adat sederajat dan terutama bergerak di
bidang usaha kesejahteraan sosial”(lihat Pedoman Dasar Karang Taruna
Sesuai Peraturan Menteri Sosial RO Nomor 83/HIK/2005). Visi dan Misi
Visi :Kemandirian dan peran aktif Karang Taruna dalam penanganan masalah
sosial.Misi : a. Menumbuhkembangkan prakarsa Karang Taruna dalam
pembangunan kesejahteraan sosial. b. Meningkatkan tanggung jawab sosial
Karang Taruna dalam pembangunan kesejahteraan sosial. c. Mengembangkan
sistem jaringan dan kemitraan dalam penanganan permasalahan kesejahteraan sosial
Tidak ada komentar:
Posting Komentar